12 Zona Parkir Dikelola Swasta

12 Zona Parkir Dikelola Swasta

\"parkir\"RATU SAMBAN, BE-  Kalau sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot)  Bengkulu  mengelola parkir sistem perorangan dan di kelola  pihak ketiga, mulai tahun 2013 ini  Pemkot merencanakan  seluruh pengelolaan parkir  ke swasta.   Hal ini sesuai dengan   instruksi walikota untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan  target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu, Ivansori SIP., melalui kepala Bidang Darat, Supin Ar Marzuki,  menuturkan,  di Kota Bengkulu memiliki 12 zona parkir yang tersebar di berbagai sudut kota dan terbilang potensi  dalam  menyumbang PAD.  Swastanisasi itu dikarenakan  tingginya perolehan  sumbangan PAD dari sektor parkir serta mampu menyerap tenaga kerja.

Sejak diumumkanya  pengelolaan swasta itu sudah banyak  pihak ke tiga yang mengusulkan dan ingin mengelola.  Dari 12 zona yang telah dikelola yakni zona 1  dikawasan Pagar Dewa serta zona  9 di kawasan Pantai Panjang, Pasir Putih, Tapak Padri,  sedangkan sisanya  baru sebatas di lirik pihak ketiga.

Disingung  piutang  CV Tiga  Saudara, Supin menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum.   Pasalnya sampai saat ini belum ada upaya  pengelola CV Tiga Bersaudara itu membayar piutang tunggakan parkir.

Berkaca dari sinilah  Dishubkominfo sangat berhati-hati dalam menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga.  Saat ini Dishubkominfo tengah mengkaji berapa adanya  kenaikan  biaya parkir yang harus disetor.

\"Sekarang tengah mengkaji dan menghitung-hitung  berapa  besaran yang harus disetor juru parkir.   Jangan sampai kejadian seperti pada zona 6, ketika dikelola  pihak ketika ada kenaikan  dari setoran Rp 200 ribu menjadi Rp 1 juta, sehingga juru parkir  demo,\" katanya.  (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: